Rapat Koordinasi TKA Paket C: Sinergi dan Momentum Perubahan Pendidikan Kesetaraan
Bogor, 22 September 2025 – Suasana Ballroom terasa hangat saat para peserta Rapat Koordinasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) Pendidikan Kesetaraan Paket C berkumpul. Kepala PKBM Edukasi Jakarta, M. Kurtubi ikut serta bersama peserta dari seluruh provinsi. Setelah registrasi di sore hari dan istirahat sejenak, kegiatan resmi dibuka pada pukul 19.00 WIB.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dan dilanjutkan dengan doa pembuka. Selanjutnya, Ketua Panitia menyampaikan laporan kegiatan. Laporan tersebut menjelaskan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait kebijakan TKA dan mengidentifikasi potensi partisipasi TKA di setiap kabupaten/kota.
Sesi dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Tim Kerja Kesetaraan dan Wajib Belajar 13 Tahun, Bapak Irfan Hary Prasetya. Beliau mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran. Beliau juga memperkenalkan diri sebagai "anak baru" di direktorat ini, setelah Kementerian Pendidikan kini mengemban tugas menangani pendidikan kesetaraan.
Beliau menjelaskan bahwa pendidikan sedang memasuki era baru di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Profesor Dr. Abdul Mu’ti, dengan semangat "pendidikan berkualitas untuk semua". Perubahan ini harus disambut sebagai kesempatan, namun juga memerlukan persiapan agar bisa dimanfaatkan dengan baik.
Salah satu perubahan penting adalah penerapan TKA. "Kalau dulu tuh, kita biasanya punya mekanisme SKS, sistem kebut semalam," ujar Bapak Irfan. Namun, dengan ditiadakannya Ujian Nasional, ada kekhawatiran bahwa siswa kehilangan tujuan belajar yang jelas. TKA hadir sebagai "titik akhir" yang dapat memotivasi peserta didik untuk terus belajar.
"Kesimpulannya bukan kita lebih baik dari pendidikan formal...tapi yang paling penting sudah sejauh mana kita hari ini dibandingkan dengan hari esok," jelasnya. Hasil TKA tidak akan digunakan untuk membandingkan dengan pendidikan formal, melainkan untuk mengukur kemajuan internal. Selain itu, objektivitas hasil TKA juga bisa digunakan untuk membangun kepercayaan publik (legitimasi) terhadap pendidikan kesetaraan.
Setelah itu, sesi dilanjutkan dengan penjelasan teknis kegiatan. Panitia menjelaskan jadwal rapat selama tiga hari. Hari kedua akan diisi dengan materi dari Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) mengenai kebijakan dan mekanisme TKA, serta materi dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) tentang pengisian survei lingkungan belajar (Sulingjar) dan validasi data peserta. Malamnya, para peserta akan mengerjakan kertas kerja secara mandiri di kamar masing-masing.
Panitia juga menjabarkan dua jenis kertas kerja yang akan dikerjakan:
- Kertas Kerja 1: Berbentuk file Microsoft Word yang berisi empat bagian: hal yang sudah dilakukan terkait TKA, rencana tindak lanjut, risiko dan mitigasi, serta relevansi dan kebutuhan TKA. Kertas kerja ini dikerjakan oleh seluruh peserta dari dinas pendidikan, BBPMP, BPMP, dan forum organisasi.
- Kertas Kerja 2: Berupa Google Spreadsheet yang diisi langsung secara daring dan khusus untuk Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Isinya adalah data potensi lembaga dan jumlah warga belajar yang akan mengikuti TKA.
Panitia menekankan bahwa partisipasi masih perlu ditingkatkan. Dari sekitar 9.500 PKBM dan SKB, hanya 998 satuan pendidikan yang mendaftar TKA dengan total 149.775 peserta. Masih banyak tantangan yang perlu diatasi, seperti kendala teknis dan perbedaan pemahaman di daerah. Oleh karena itu, semua masukan dari peserta akan sangat berharga untuk perumusan kebijakan di masa depan.
Acara ditutup dengan doa dan sesi foto bersama yang penuh semangat. Para peserta kemudian melanjutkan kegiatan dengan mendengarkan penjelasan teknis lebih lanjut mengenai pembagian kelompok dan informasi ruangan. (Admin)
0 Komentar